Membuat identitas internasional bisa jadi terasa rumit, tetapi dengan panduan ini, Anda akan memahaminya langkah demi langkah. Awalnya, kumpulkan dokumen yang dibawa, seperti fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran. Lalu, Anda dapat mengajukan secara daring melalui platform resmi atau langsung ke kantor Imigrasi